
Polres Bengkayang,Polsek Jagoi babang-Brigadir Hendro menyampaikan sosialisasi stop pungli saat sambang ke desa binaan di desa kumba, kecamatan jagoi babang Selasa (20/10/2020)
Untuk mencegah dan melakukan pemberantasan pungli khususnya di desa kumba, Brigadir hendro menyampaikan sosialisasi pungli kepada masyarakat dan perangkat desa kumba untuk menyampaikan bahwa perbuatan pungli merupakan perbuatan melawan hukum serta dapat di proses hukum apabila terbukti melakukan pungli
Brigadir Hendro melakukan sosialisasi stop pungli di masa pandemi covid 19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan virus covid 19
“Pada saat menyampaikan sosialisasi pungli kami tetap menerapkan protokol kesehatan kepada maayarakat untuk pencegahan terjadinya penularan virus covid 19, Melalui sosialisasi pungli ini juga kami berharap masyarakat tidak melakukan pungli, Serta melaporkan pungli kepada polsek jagoi babang apabila terjadi pungli”.Ucap Brigadir Hendro
Penulis:Humas polsek jagoi
