polresbengkayang.com – Bhabinkamtibmas desa Sebetung Menyala polsek Teriak BRIGADIR R. DELI, Sampaikan Himbauan STOP PETI kepada masyarakat di desa binaannya, (05/08/2019).

Bhabinkamtibmas desa Sebetung Menyala dalam giat ini STOP PETI ini menyampaikan kepada masyarakat di desa binaannya tersebut agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin di wilayah tersebut kerena penambangan emas dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan berupa pembuangan limbah yang dapat mengakibatkan tercemar nya sungai dan menghancur ekosistem alam yang dapat menggangu aktivitas masyarakat desa dan masih banyak lagi dampak negatif yang di timbulkan dari penambangan tanpa izin tersebut yang bersifat merugikan banyak orang,.

Bhabinkamtimas desa Sebetung Menyala juga mengajak seluruh warga desa binaannya tersebut untuk bersama-sama menolak ada nya pertambangan emas tanpa izin dan segera melaporkan apa bila menemukan kegiatan tersebut di wilayah desa Sebetung Menyala.

Hal tersebutlah yang disampaikan bhabinkamtibmas desa Sebetung Menyala BRIGADIR R. DELI, kepada warga masyarakat binaannya dalam giat STOP Penambangan Emas Tanpa Izin dengan harapan agar tetap lestari lingkungan di wilayah desa Sebetung Menyala.

Penulis : Makarius Putra Baraga