
polresbengkayang.com – Bhabinkamtibmas Desa Lulang Aipda S. Saragih Sampaikan Himbauan Stop Penambangan Tanpa Ijin kepada masyarakat di desa binaannya, (17/07/2019).
Bhabinkamtibmas Desa Lulang dalam giat ini menyampaikan kepada masyarakat di desa agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin di wilayah tersebut kerena penambangan emas dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan berupa limbah dari penambangan yang menngakibatkan pencemaran sungai dan lain-lain yang dapat menggangu aktivitas masyarakat desa.
Selain itu Bhabinkamtimas desa Lulang juga mengajak seluruh warganya untuk bersama-sama menolak ada nya pertambangan emas tanpa izin dan segera melaporkan apa bila menemukan kegiatan tersebut di wilayah desa tebajur.
Hal tersebutlah yang disampaikan bhabinkamtibmas desa Lulang BRIPKA AIPDA S. SARAGIH, kepada warga binaannya yang ada di desa Lulang kec. Teriak dalam giat STOP PETI dengan harapan agar tetap lestari lingkungan di wilayah desa binaannya.
Penulis : Makarius Putra Baraga
