
Polres Bengkayang – Terkait wabah Covid-19, Polsek Sungai Betung menghimbau agar warga tidak lakukan mudik di wilayah hukum Polsek Sungai Betung.
Melalui Bhabinkamtibmas Bripka Yudhie melaksanakan Himbauan Spanduk larangan Mudik di Kecamatan Sungai Betung Kabupaten Bengkayang, Senin (25/05/2020).
Dirinya mengatakan kegiatan pemasangan spanduk larangan mudik ini sebagai bentuk mendukung upaya pencegahan penularan covid-19. “Saya hari ini melaksanakan kegiatan himbaun untuk Tunda Mudik tahun ini guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Sungai Betung Kabupaten Bengkayang” Ucapnya.
Tujuan utama kegiatan ini, yakni sebagai bentuk himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan perjalanan atau Mudik tahun ini dalam upaya antisipasi dan pencegahan penularan Virus Corona.
”Saya berharap kepada seluruh warga disini untuk selalu bekerja sama dengan aparat dan senantiasa mentaati himbauan Pemerintah demi keselamatan kita semua” ujarnya.
Penulis : Ardi
