Polres Bengkayang – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Betung mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Menyusul mulai terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di desa Karya Bhakti, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang.

“Saya imbau masyarakat di wilayah hukum Polsek Sungai Betung tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan, karena sangat membahayakan,” sebut Personil Polsek Sungai Betung Bripka Yudhie, Senin (15/6/2020).

Untuk mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap terjadinya Karhutla dengan melakukan pemasangan spanduk peringatan di sejumlah titik. Juga ada pembagian selebaran kepada masyarakat melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Betung serta meningkatkan kegiatan patroli di wilayah rawan Karhutla.

Pertama, bersifat mengajak masyarakat agar mencegah dan menjaga terjadinya Karhutla dengan pendekatan kepada masyarakat yang memiliki lahan atau yang bertempat tinggal dekat dengan hutan atau lahan kosong.

Kedua, imbauan yang bersifat peringatan bahwa dampak Karhutla merugikan berbagai pihak dan masyarakat tanpa memandang usia.

“Bencana asap dapat merusak kesehatan manusia, dan lebih kasihan lagi adalah anak-anak dan balita,” katanya.

Ketiga bersifat sanksi dan ancaman hukuman bagi pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Mari kita saling mengingatkan satu sama lainnya demi kemaslahatan bersama,” pungkasnya.

Penulis : Ardi