Polres Bengkayang – Untuk mencegah terjadinya Pungutan Liar (Pungki) dimasyarakat, Bripka Rizky Setiyan Personil Polsek seluas Polres Bengkayang Menyambangi warga Desa Seluas Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang, Jum’at (11/09/2020) pagi.

Kunjungan yang dilakukan oleh Bripka Rizky Setiyan tersebut bertujuan Untuk memberikan sosialisasi dan imbauan tentang Saber Pungli kepada Masyarakat di Desa Seluas Kecamatan Seluas, Kalbar.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Desa Seluas Kecamatan Seluas apabila mengetahui adanya praktek Pungli dilingkungannya agar melaporkan hal tersebut ke Polsek Seluas ” Ujar Bripka Rizky Setiyan yang mewakili Kapolsek Seluas IPDA SUWANDI, SH, MH.

Perbuatan Pungli itu tidak berdiri sendiri, tapi ada sebab dan akibat, baik yang memberi ataupun yang menerima, sama sama melanggar hukum dan dapat dipidana sesuai peraturan presiden no 87 tahun 2016 dan peraturan pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009 tentang pencegahan dan pemberantasan Pungutan liar, “Pungkas Bripka Rizky Setiyan.