
Polsek Siding Polres Bengkayang Polda Kalimantan Barat lakukan himbauan stop Pungutan Liar, Senin (31/10/22)
Guna wujudkan dan komitmen lingkungan kerja sebagai Bhabinkamtibmas lakukan himbaun, Himbaun dilakukan pada saat door to door Sytem Bhabinkamtibmas
Bripka Dwi Suharto desa Tamong dan desa Hli Buei
Himbaun dan pesan Kamtibmas yang di sampaikan berisi”agar masyarakat menolak apabila ada pungutan pungutan liar di desa kita, oleh sebab itu informasikan dan laporkan ke Polsek Siding, laporan bisa melalui Bhabinkamtibmas secara langsung, stop praktek pungli Sesuai dengan Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli
Bripka Dwi Suharto menyampaikan kepada warganya apabila mendapati praktek pungli segera informasikan dan laporkan ke Polsek Siding, Satgas Saber Pungli tidak segan-segan menindak tegas terhadap pungutan liar pihak penerima suap dan pihak pemberi suap dan pemerasan akan dikenakan sanksi dan hukuman.
