
polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Kepolisian Sektor Samalantan gencarkan sosialisasi Saber Pungli (sapu bersih pungutan liar) di wilayah hukumnya.
Seperti yang dilakukan Aipda Erixon Simanjuntak pada Jumat (24/4/2020) pagi, sosialisasikan larangan pungli dilingkungan polsek Samalantan.
Hal itu disampaikan Erixon usai berikan layanan masyarakat, ia informasikan bahwa tidak ada pungutan liar di Polsek Samalantan.
Sementara itu, Kapolsek Samalantan IPDA Nusantara Sembiring mengatakan, sosialisasi saber pungli ini rutin, agar tidak ada praktek pungli di wilayahnya
“Kita berharap masyarakat dapat mengerti dan tidak dirugikan atas bayaran yang tidak seharusnya”, ungkapnya.
