
Antisipasi praktek perjudian sosialisasi terus dilakukan personel Polsek Polsek Siding Polres Bengkayang Polda Kalbar.Senin (31/10/22)
Kegiatan rutin lakukan Sosialisasi di kala lakukan sambang di Desa Tangguh Kecamatan Siding Kabupaten Bengkayang, Bripka Nandang Prasojo.
Bripka Nandang menghimbau kepada masyarakat perbuatan/praktek judi tidak ada keuntungannya dalam bermain judi baik judi togel, judi kartu, judi sabung ayam, judi Scatter higghs domino maupun judi online yang sedang marak. Dampaknya tampak ketika uang habis dalam berjudi maka dapat mempengaruhi kerukunan dalam berumahtangga, judi juga dilarang agama dan sudah jelas melanggar Undang-undang Hukum Pidana.“Kita harus saling mengingatkan satu dan yang lainnya, agar tidak bermain judi dalam bentuk apapun,”tuturnya”.
Pada Sosialisasi nya ia sampaikan segera informasi dan laporkan permasalahan yang terjadi di Desa berkaitan dengan situasi Kamtibmas, diharapkan segera mungkin dapat melaporkan kepada Aparat Desa maupun Polisi yang dikenal, agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan.
