Polres Bengkayang – Banyaknya oknum melakukan tindakan berupa pungutan liar kepada masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan, untuk meniadakan adanya aktifitas tersebut Polsek Seluas memberikan sosialisasi ‘Stop Pungli’ kepada masyarakat berupa. Minggu (12/7/2020)

Pungli atau pungutan liar sendiri sangat mudah di jumpai di berbagai tempat seperti pada fasilitas pelayanan umum, sehingga akibat ulah oknum yang mencari keuntungan pribadi sehingga tidak sedikit orang merasa dirugikan.

Bripka Rizki Setiyan, Kanit Binmas Polsek Seluas menghimbau agar asyarakat jangan takut untuk melapor bila menemukan adanya praktik pungli agar dapat segera di tindak lanjuti.

“Masyarakat jangan ragu-ragu, lapor saja jika mengalami atau melihat adanya pungli. Untuk urusan yang bersifat Pelayanan Publik itu gratis tanpa pungutan biaya,” Ujar Rizki.