polres bengkayang,polsek Jagoi babang, Bhabinkamtibmas desa sekida Briptu Jeri sosialisasikan sapu bersih pungli dengan sambangi warga desa binaan melalui door to door
Rabu (24/3/2021)

Sambangi warga desa binaan bhabinkamtibmas desa sekida Briptu jeri menyambangi warganya melalui door to door untuk menyampaikan imbauan tentang pungli/pungutan liar kepada warga

Malalui sambangnya Bhabinkamtibmas menjelaskan kepada warga bahwa pungli/pungutan liar adalah perbuatan melanggar hukum dan bisa di proses hukum apabila melakukan praktet pungli baik di masyarakat maupun intansi pemerintah yang melakukan pelayanan publik

Briptu Jeri menambahkan “Bahwa dalam penegakan hukum tidak tidak pandang bulu terutama bagi yang melakukan pungli dan apabila terbukti bisa di proses hukum dengan melaporkan kepada yang berwajib”. Tutur Briptu Jeri

Penulis:Humas polsek jagoi babang