
Polres Bengkayang – Upaya mewujudkan Pelayanan yang baik dan bersih terus dilakukan oleh Polsek Ledo Polres Bengkayang. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan diadakannya kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar Kepada Masyarakat dan Personil Polsek Ledo Polres Bengkayang, Minggu (3/5/2020).
Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana menjelaskan, Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi personil Polsek Ledo Sendiri selaku pelayan serta Masyarakat yang mendapatkan Pelayanan Kepolisian, tentang apa itu pungutan liar dan apa saja yang termasuk dalam kategori pungutan liar dan bagaimana cara pencegahannya.
“Berbicara tentang pencegahan, selain kegiatan sosialisasi yang dilakukan, Kapolsek Ledo sendiri telah mengambil langkah kongkrit dengan rutin membimbing dan mengingatkan kepada personil Polsek Ledo agar dalam melakukan pelayanan tetap semangat dan berintergritas, jujur, ikhlas, serta Sopan dan ramah tanpa Pungli” ,Terangnya.
Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana terus melakukan pemantauan terhadap Personil Polsek Ledo untuk mencegah terjadinya Pungli atau terkait hal-hal yang berada diluar ketentuan peraturan perundang-undangan seperti memberi dan menerima uang serta memungut uang diluar ketentuan peraturan.
“Semangat pemberantasan pungutan liar ini, bukan hanya karena faktor jumlah kerugian negara yang diakibatkan tetapi lebih daripada faktor kebiasaan yang tidak jujur, kebiasaan buruk yang harus dihilangkan”, tutur Iptu Asep Maulana.
Untuk itu Iptu Asep Maulana mengharapkan kepada Masyarakat Ledo dan Personil Polsek Ledo dapat melayani lebih baik dan masyarakat senang mendapatkan pelayanan Kepolisian Secara gratis tanpa pungli.
“Adapun jenis pelayanan Kepolisian tanpa di pungut biaya atau gratis yaitu : Membuat Laporan Polisi/Pengaduan, Laporan Kehilangan Surat penting/berharga, Surat Ijin Rekomendasi Keramaian, Bantuan Pengamanan dan atau Pengawalan, Agar Personil Polsek Ledo dan Masyarakat dapat memahaminya”, ucap Iptu Asep Maulana.
