
Polres Bengkayang – Demi menciptakan situasi yang aman, tertib dan lancar di wilayah Kab. Bengkayang, Anggota Dikyasa Sat Lantas Polres Bengkayang Bripka Sutanto melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling) agar masyarakat taati aturan lalu lintas dan utamakan keselamatan pada saat berkendara di jalan raya serta gunakan masker saat keluar rumah di Jalan Tabrani Kel. Bumi Emas Kec. Bengkayang. Minggu (06/09/2020).
Dalam kegiatan tersebut Anggota Dikyasa Sat lantas Polres Bengkayang memberikan himbauan dengan menggunakan kendaraan dinas dan pengeras suara kepada pemakai jalan untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas, gunakan SNI saat berkendaraan, utamakan keselamatan pada saat berkendaraan di jalan raya serta gunakan masker saat bepergian.
“Bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua wajib menggunakan helm SNI, perlengkapan kendaraan dan surat kendaraan. Sedangkan bagi pengemudi Kendaraan roda Empat atau lebih harus gunakan sabuk keselamatan serta gunakan masker guna cegah Covid 19.
Bripka Sutanto juga menginformasikan kepada masyarakat untuk selalu utamakan keselamatan pada saat berkendaraan dan dimanapun pada saat akan mengendarai kendaraan untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas sehingga terciptanya Kamseltibcar Lantas dan gunakan masker guna mencegah penyebaran Covid 19.
“Di harapkan dari kegiatan ini bisa membuat masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas di jalan raya dan gunakan masker, Selain itu juga dapat mengerti betapa pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan raya dan kesehatan.
