
Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Mutasi pimpinan di Polsek Samalantan telah berjalan. Hal ini sesuai dengan Keputusan Kapolda Kalimantan Barat Nomor: KEP/411/IX/2022 tanggal 6 September 2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan/mutasi Perwira, Bintara dan PNS di lingkungan Polda Kalbar. Hari ini (Kamis 15/9) pukul 11.00 Wib Ipda Oman Kurnianto pimpin Tim Siwas Polres Bengkayang yang melaksanakan Verifikasi.
Perihal mutasi Kapolsek Samalantan Ipda Nusantara Sembiring tercantum dalam Surat Telegram Kapolda Kalbar tentang mutasi jabatan dengan nomor: ST/662/IX/2022 tanggal 7 September 2022. Dalam surat telegram tersebut Ipda Nusantara Sembiring sebagai PS. Kapolsek Samalantan menduduki jabatan baru sebagai Pama Polres Bengkayang. Dan Sebagai kapolsek baru di Samalantan adalah Iptu Luspen Simbolon.
Beranggotakan 4 personil, Ipda Oman Kurnianto pimpin verifikasi berkas-berkas yang diperlukan di aula polsek. Berkas-berkas tersebut sebelumnya sudah dipersiapkan oleh Kapolsek Samalantan Ipda Nusantara Sembiring. “Verifikasi ini sangat diperlukan sebelum pelaksanaan sertijab Kapolsek”, ujar Ipda Oman Kurnianto.

Setelah mengecek kelengkapan administrasi, Tim Verifikasi dari Siwas Polres Bengkayang langsung cek keadaan barang yang hendak diserah-terimakan. Tim Siwas lakukan verifikasi ke Senjata api genggam, Senjata Bahu, Senjata Gas (Flash Ball). Peluru dari senjata tersebut nampak juga disajikan tetapi Tim Siwas menemui beberapa peluru senjata gas (Flash Ball) sudah kadaluarsa.
Selanjutnya beberapa inventaris seperti Handy Talky (HT), kendaraan dinas diperiksa oleh Tim. Tidak luput dari pemeriksaan, kondisi rumah dinas/asrama dan data penghuninya juga menjadi sasaran Verifikasi. “Ini sebagai pertanggung jawaban jabatan untuk diserah-terimakan ke pejabat baru (Kapolsek Samalantan)”, ujar Ipda Nusantara Sembiring.
Penulis : Humas Polsek Samalantan