Polres Bengkayang – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Bengkayang jajaran Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar terus mensosialisasikan beberapa kebijakan pemerintah, seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Lumar IPDA Sunarli, S.Sos saat silaturahmi kamtibmas di Masjid Nurul ihsan Dusun Mabag Desa Tiga Berkat Kecamatan Lumar Kabupaten Bengkayang, Sabtu (25/4/2020).

Kegiatan silaturahmi kamtibmas ini Kapolsek Lumar dalam rangka menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan khalayak ramai, seperti melaksanakan sholat Jum’at, sholat tarawih di masjid, serta sholat ied namun masyarakat bisa melaksanakan ibadah sholat dirumah masing-masing.

“Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama No. 6 tahun 2020 dan Surat imbauan dari Kapolsek Lumar di bulan Ramadhan kali ini masyarakat dihimbau untuk tetap berada dirumah dalam menjalankan Ibadah,” ujar Kapolsek.

Bpk Subeki selaku pengurus Mesjid Nurul ihsan Dsn. Mabag Desa tiga berkat menyampaikan bahwa “saya selaku pengurus Masjid Nurul ihsan sangat memahami situasi dan kondisi serta imbauan telah disampaikan oleh Kapolsek Lumar terkait dengan wabah virus yang sedang berkembang saat ini, dengan mentaati himbauan dari Pemerintah maupun Kapolsek Lumar.

“Seluruh masyarakat Muslim disini sepakat untuk tidak mengadakan kegiatan sholat Jum’at maupun sholat tarawih dan sholat ied hingga penyebaran Covid-19 ini benar-benar terhenti akan tetapi adzan 5 waktu tetap kami laksanakan untuk mengingatkan kepada warga muslim untuk waktunya sholat dirumah dan Hingga saat ini kami sangat bersyukur di wilayah dusun mabag tercatat masih belum terdapat pasien yang positif Covid-19 dan kami berterimakasih kepada pihak Kepolisian Sektor Lumar yang selalu memberikan himbauan kepada kami agar selalu waspada dan tetap berada di rumah demi keselamatan kita bersama”, tuturnya.