Polres Bengkayang – Pelayanan Polri merupakan salah satu dari Tugas Pokok Polri. SPKT Polsek Lumar merupakan salah satu dari fungsi pelayanan kepada masyarakat.

Sehubungan dengan Tugas Pokok Polri sebagai pelayan masyarakat, bertempat di Ruang SPKT Polsek Lumar Anggota Piket Penjagaan Bripda Arif Sufriadi telah memberikan pelayanan terhadap masyarakat berupa penerimaan Laporan Kehilangan Barang/Surat berharga lainnya.

arif mengatakan kepada pelapor yang datang di Polsek Lumar utuk diketahui dalam memberikan pelayanan berupa penerimaan Laporan, Polsek Lumar tidak ada memungut biaya (gratis) sehingga masyarakat tidak merasa terbebani dalam melaporkan setiap ada kejadian, baik yang dialaminya sendiri, maupun yang diketahuinya, Sehingga masyarakat merasa puas mendapat pelayanan dari Polri, khususnya Polsek Lumar”katanya.

Pada saat dikonfirmasi pelapor An.Benetikus Anius mengatakan dirinya merasa terlayani dengan baik dalam membuat laporan kehilangan di Polsek Lumar, anggota nya dengan cepat dan sigap dalam memberikan pelayanan, Benetikus mengucapkan banyak terima Kasih kepada Pak Polisi Khusus nya anggota Polsek Lumar yang sudah membantu dalam pembuatan laporan LKB (Laporan Kehilangan Barang).