
Polres Bengkayang,Polsek Jagoi babang selain melakukan tugas pokok untuk melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat, Polsek Jagoi juga melakukan sosialisasi stop pungli kepada warga, Selasa (18/8/2020).
Polsek Jagoi saat melakukan pelayanan publik di mako polsek Jagoi babang, Personil polsek Jagoi juga menyampaikan sosialisasi stop pungli kepada masyarakat yang datang ke polsek Jagoi.
Adapun sosialisasi di sampaikan agar masyarakat memahami serta mengerti tentang pungli dan praktek pungli yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Bripka Feri saat menyampaikan kepada warga, Bahwa pungli merupakan perbuatan melanggar hukum dan di proses secara hukum juga, jadi apabila ada warga yang menjadi korban atau pun menjadi pelaku pungli agar melapor ke polsek Jagoi babang untuk di tindaklanjuti”. Ucap Bripka Feri.
Penulis:Humas polsek jagoi
