
polresbengkayang.com – Tiga anggota Polsek Bengkkayang Polres Bengkayang yang dipimpin oleh Aipda Jainudin, melaksanakan patroli malam hari dan membubarkan para pemuda yang bergerombol di beberapa warkop (warung kopi) yang terdapat di wilayah Kecamatan Bengkayang. Guna mencegah penyebaran Covid -19 Corona di Wilayah Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang. Selasa (05/04/2020).
Kegiatan Patrol malam hari dan membubarkan pada para pemuda yang berkumpul yaitu antara lain di Warkop viral di pasar Bengkayang. Kemudian dilanjutkan membubarkan/ menyuruh pulang pada beberapa anak muda yang sedang ngopi di Warkop cafe ayu Kelurahan sebalo.
Kapolsek Bengkayang Ipda Rozehan mengatakan “Tujuan larangan dan pembubaran warga yang berkumpul ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, dengan tidak ada warga masyarakat yang berkumpul – kumpul ini mengurangi adanya kontak langsung antar warga, yang dapat menularkan wabah virus corona dari warga yang satu ke yang lainya. Semoga dengan kegiatan ini wabah corona segera berakhir dan kita semua selalu diberikan keselamatan, kesehatan oleh Tuhan yang maha esa, Aamiin3 Yarrobal Alamiin” Kapolsek Bengkayang
