
polresbengkayang.com – Kepolisian Resor Bengkayang bertempat di Depan Mako Sat Lantas Polres Bengkayang telah dilaksanakan giat Razia rutin Dengan pola Selektif pelanggaran kasat mata yang dilakukan oleh Unit Turjawali Lantas Polres Bengkayang (12/02/2020).
Sebanyak 8 pers Satlantas Polres Bengkayang melaksanakan kegiatan Razia rutin guna menciptakan kab. Bengkayang yang aman, tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas serta mencegah kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut terjaring sebanyak 10 pengendara sepeda motor yang mematuhi peraturan lalu lintas antara lain tidak gunakan Helm SNI, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK dan tidak memasang kaca spion.
Kasat Lantas Polres Bengkayang melalui Kanit Turjawali IPDA SAPARMAN, menjelaskan bahwa giat ini merupakan operasi rutin yang dilakukan sebelumnya analisa dan evaluasi (Anev). Pasalnya, tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas mulai meningkat dan diupayakan untuk pencegahan melalui giat rutin ini.
