
Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Bhabinkamtibmas Brigpol Sugiarto menempel brosur Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona, Selasa (28/4/2020) siang.
Brosur yang ditempelkan di ruko, warung-warung dan juga tempat umum itu berlokasi di Desa Marunsu Kecamatan Samalantan.
Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring menuturkan, ini merupakan tindakan memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah hukum Polsek Samalantan.
“Kita sebar ditempat umum dan juga melalui media sosial seperti facebook dan instagram”, jelas Kapolsek.
“Maklumat ini untuk mencegah penyebaran virus semakin meluas yang dapat berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” lanjutnya.
“Mari kita bersama-sama cegah penyebaran covid 19, ikuti setiap arahan pencegahan dari Pemerintah”, ajak Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring.
Penulis : Suciono
