
Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Antisipasi penyebaran virus corona, anggota Polsek Samalantan, Polres Bengkayang, Aipda Erixon Simanjuntak menyebarkan Maklumat Kapolri.
Erixon menyebarkan informasi ini dengan menempelkan brosur ditempat tempat umum seperti warung dan pertokoan di Desa Samalantan Kecamatan Samalantan, Rabu (27/5/2020).
Adapun maklumat Kapolri ini berisikan tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.
Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring mengatakan, tidak hanya menempelkan Maklumat saja, anggotanya juga mengimbau warga terkait pencegahan penyebaran covid 19.
“Maklumat ini dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” jelas Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring.
Penulis : Humas Polsek Samalantan
