Pelayan Masyarakat Polsek Ledo berikan pelayanan prima kepada masyarakat yang membuat Laporan Kehilangan Barang, Senin (15/03/2021).
(Ps)KA SPKT 2 Polsek Ledo Polres Bengkayang, Polda Kalbar Aipda Wahyudi berikan pelayanan prima kepada masyarakat yang membuat Laporan Kehilangan Barang (LKB), Barang yang hilang berupa Kartu ATM Bank BRI unit Ledo.
Penerimaan LKB merupakan satu diantara produk unggulan Polsek Ledo dalam memberikan pelayanan primanya kepada masyarakat.
Satu di antara warga Kecamatan Ledo yang pada saat itu melaporkan kehilangan surat-surat berharganya berupa ATM kepada Piket Regu II.
Ditempat terpisah Kapolsek Ledo Polres Bengkayang Polda Kalbar Iptu Asep Maulana Menegaskan bahwa, Polsek Ledo selalu siap dan sigap dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat lewat penerimaan laporan kehilangan barang dan surat-surat penting (LKB) demi terwujudnya pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
Masih menurut Kapolsek Ledo, Iptu Asep Maulana Pembuatan LKB sama sekali tidak di pungut biaya, karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kepolisian untuk menerbitkan surat LKB tersebut, sehingga masyarakat yang akan mengurus keperluan Pembuatan surat kehilangan barang harus melengkapi dulu persyaratannya.
