Polres Bengkayang – Sebagai pengemban fungsi Harkamtibmas di perairan, Satuan Kepolisian Perairan Polres Bengkayang Polda Kalbar mempunyai kewajiban untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga pesisir Bengkayang yang sedang melakukan aktivitas di tempat tempat keramaian seperti pelabuhan/dermaga.

Untuk itu, personel Sat Polair Polres Bengkayang Polda Kalbar Brigadir Hendra Gunawan pada hari Selasa, (11/08/20) sekira pukul 08.30 Wib, melakukan Pengamanan dan Pengawasan dalam rangka menjaga Kamtibmas perairan di wilayah pesisir Kec. Sungai Raya Kepulauan Kab. Bengkayang dengan Sasaran Kapal, Orang dan Barang sehingga kehadiran Personel Polri diharapkan mampu untuk mencegah terjadinya tindak pidana perairan di wilkum Polres Bengkayang.

Disela-sela kegiatan, Brigadir Hendra Gunawan juga memberikan Imbauan kepada warga pesisir yang hendak bertolak dari Dermaga Teluk Suak menuju Pulau Lemukutan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dengan cara disiplin untuk membiasakan diri memakai Masker saat berada di luar atau di tempat umum dan tetap menjaga Jarak Fisik/Sosial apalagi adanya Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease (covid-19), sehingga ada kepastian hukum bagi aparat untuk menindak pelanggar protokol kesehatan.

Seperti yang kita ketahui beberapa hal tersebut merupakan kebijakan Pemerintah agar kita tertib mengikuti dan mematuhi penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di masa Pandemi Covid 19.