
Polres Bengkayang– Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bengkayang melakukan penindakan terhadap pelanggaran kendaraan roda empat yang over dimensi dan over load, Rabu (23/11/2022).
Kapolres Bengkayang, AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M, M.H. melalui Kasatlantas Polres Bengkayang, Iptu Sangidun, S.Sos. mengatakan, pelaksanaan kegiatan penindakan pelanggaran terhadap kendaraan yang over dimensi dan over load yang bertujuan adalah untuk mengantisipasi serta meminimalisir angka kecelakaan.
“Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya laka lantas di wilayah hukum Polres Bengkayang” pungkas Kasat Lantas
Pihaknya mengamankan sedikitnya, delapan kendaraan yang bermuatan over load dan over dimensi. Dirasa sangat membahayakan pengemudi lain, maka pihaknya memberikan surat teguran.
“Ada delapan kendaraan yang melanggar. Kami berikan sanksi Surat teguran ,” tegasnya.