Polres Bengkayang – Terhitung dari hari Kamis tanggal 23/7/2020 s.d. 05 Agustus 2020 polisi gelar razia gabungan dalam rangka menjalankan program Operasi Patuh Kapuas 2020. Total ada 50 personel yang terlibat dalam Operasi tersebut yang diturunkan untuk melaksanakan operasi yang digelar di wilayah Hukum Polres Bengkayang.

Sehubungan dengan situasi dan kondisi terkait pandemi Covid-19 sekarang ini, pelaksanaan Operasi Patuh 2020 berbeda dari sebelumnya. Kali ini polisi tidak akan melakukan razia di tempat atau di suatu titik lokasi yang sudah ditentukan. Langkah ini diambil untuk menghindari terjadinya kerumunan pengemudi kendaraan bermotor.

Kasat Lantas Polres Bengkayang Iptu Tri teguh Mulyono, S.H. mengatakan pada operasi tahun ini, personel kepolisian tidak akan berdiri di pinggir jalan dan menyetop para pengemudi. Operasi dilaksanakan seperti penindakan rutin.

“Sehingga nanti semua anggota yang melihat pelanggaran lalu lintas, langsung tilang,” kata Kasat Lantas. Sabtu (01/08/2020).

Meski begitu, nantinya akan tetap ada penempatan personel polisi di pos-pos lalu lintas di titik-titik rawan pelanggaran. Polisi tidak akan segan segan-segan memberhentikan kendaraan bermotor yang kedapatan atau terlihat melanggar tata tertib lalu lintas.

Tri Teguh menghimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas. Para pengendara dihimbau agar melengkapi surat-surat kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Stop Pelanggaran
Stop Kecelakaan
Keselamatan untuk kemanusiaan