Polres Bengkayang – Demi menciptakan situasi yang aman, tertib dan lancar serta mencegah Covid 19 pada New normal di wilayah Kab. Bengkayang, Anggota Dikyasa Sat Lantas Polres Bengkayang Brigadir Sutanto melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling) agar masyarakat taati aturan lalu lintas dan pencegahan Covid 19 Bertempat di Simpang Tiga Lintas Batas Kel. Bumi Emas Kec. Bengkayang, Rabu (24/06/2020).

Dalam kegiatan tersebut Anggota Dikyasa Sat lantas Polres Bengkayang memberikan himbauan dengan menggunakan kendaraan dinas dan pengeras suara kepada pemakai jalan untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas, gunakan SNI saat berkendaraan, utamakan keselamatan dan hindari laka lantas serta pencegahan Covid 19 di masa New Normal sehingga dapat menekan korban laka lantas dan menjaga kesehatan terkait ancaman Covid 19 di wilayah Kab. Bengkayang.

“Bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua wajib menggunakan helm SNI, perlengkapan kendaraan dan surat kendaraan. Sedangkan bagi pengemudi Kendaraan roda Empat atau lebih harus gunakan sabuk keselamatan serta selalu konsentrasi dalam berkendaraan.

Brigadir Sutanto juga menginformasikan kepada masyarakat yang berbelanja di pasar Bengkayang untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas dan gunakan Masker sehingga terciptanya Kamseltibcar Lantas dan menjaga kesehatan terkait Covid 19.

“Di harapakan dari kegiatan ini bisa membuat masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas di jalan raya, Selain itu juga dapat mengerti betapa pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan raya dan kesehatan.