Polres Bengkayang – Personil Satuan Lalu Lintas Polres Bengkayang membagikan brosur himbauan tertib berlalu linta kepada pengguna jalan di Jalan Jerendeng AR, Rabu (17/6/2020) pagi tadi.

Pembagian Brosur melibatkan Anggota Unit Turjawali dan Dikmas Lantas setiap pagi saat melakukan kegiatan Gaktur Lalu Lintas.

Kegiatan itu bertujuan untuk mengingkatkan kesadaran masyarakat agar mengutamakan keselamatan berlalu lintas dan selalu berhati-hati dalam berkendara serta selebaran terkait pencegahan virus covid 19 dengan memperhatikan protocol kesehatan.

Menurut Kasat Lantas Polres Bengkayang Iptu Tri Teguh Mulyono, S.H. pembagian brosur ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan terhadap seluruh masyarakat Kabupaten Bengkayang tentang tertib saat berlalu lintas, melengkapi semua kelengkapan yang wajib dibawa ketika berkendara demi menjaga keselamatan saat berkendara serta pencegahan Covid 19.

Anggota dilapangan tidak lupa juga menyampaikan himbauan kepada pengendara kendaraan untuk melengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK, bagi pengendara sepeda motor diharapkan untuk menggunakan helm yang berstandar SNI dan bagi pengemudi mobil harus menggunakan sabuk pengaman, kata Iptu Tri Teguh.

“Pengendaran Sepeda Motor juga harus tetap menyalakan lampu utama pada siang hari dan malam hari dan tidak lupa selalu menggunakan masker”, terang Kasat Lantas.

Hal ini untuk menekan jumlah kecelakaan agar tidak ada korban jiwa maupun harta benda.