Polres Bengkayang – Pada situasi pandemi Covid 19 ini dan penerapan new normal serta mendisplinkan warga masyarakat Kab. Bengkayang melaksanakan ibadah misa di Gereja Santo Pius X Bengkayang, Minggu (28/06/2020).

Sebelum dilaksanakan kegiatan kebaktian/ibadah misa, personel Satlantas Polres Bengkayang melaksanakan langkah sterilisasi gereja terlebih dahulu. Hal tersebut merupakan Standart Operational Procedure (SOP) yang harus dilakukan sebelum mengamankan giat kebaktian gereja dikarenakan para jemaat yang hadir melaksanakan ibadah memerlukan perlindungan dan pengayoman.

Kasat Lantas Polres Bengkayang Iptu Tri Teguh Mulyono, S H. menghimbau dan mendisplinkan kepada pengurus gereja yaitu jaga jarak aman, pakai masker, cek suhu badan, agar selalu menyiapkan tempat cuci tangan bagi jemaat gereja, hidup bersih dan sehat, batasi jumlah jamaat sebagai bentuk langkah antisipasi penyebaran Covid-19.

”Kami akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah di gereja sehingga para jemaat dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan nyaman meskipun ditengah Pandemi Covid-19 seperti saat ini,” ujar Kasat Lantas.