
Polres Bengkayang – Demi menciptakan situasi yang aman, tertib dan lancar di wilayah Kab. Bengkayang, Anggota Dikyasa Sat Lantas Polres Bengkayang Bripka Sutanto melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling) agar masyarakat taati aturan lalu lintas dalam rangka ciptakan bengkayang yang aman, tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas serta menghimbau agar selalu jaga jarak untuk pedagang tradisional guna cegah penyebaran Covid 19 di Jalan Ngura Kel. Bumi Emas Kec. Bengkayang. Selasa (18/08/2020).
Dalam kegiatan tersebut Anggota Dikyasa Sat lantas Polres Bengkayang memberikan himbauan dengan menggunakan kendaraan dinas dan pengeras suara kepada pemakai jalan untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas, gunakan SNI saat berkendaraan, utamakan keselamatan dan selalu menjaga jarak buat para pedagang tradisional guna mencegah penyebaran Covid 19.
“Bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua wajib menggunakan helm SNI, perlengkapan kendaraan dan surat kendaraan. Sedangkan bagi pengemudi Kendaraan roda Empat atau lebih harus gunakan sabuk keselamatan serta selalu konsentrasi dalam berkendaraan.
Bripka Sutanto juga menginformasikan kepada masyarakat untuk selalu jaga jarak sehingga guna terhindar dari Covid 19 dan dimanapun pada saat akan mengendarai kendaraan untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas sehingga terciptanya Kamseltibcar Lantas.
“Di harapkan dari kegiatan ini bisa membuat masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas di jalan raya, Selain itu juga dapat mengerti betapa pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
