Polres Bengkayang – Personil Satuan Lalu Lintas Polres Bengkayang berikan masker gratis kepada wajib pajak yang lupa dan tidak punya masker yang akan membayar pajak dan pengurus surat surat kendaraan di Samsat Bengkayang. Sabtu (20/06/20).

Kasat Lantas Polres Bengkayang Iptu Tri Teguh Mulyono, S.H. mengatakan Sebanyak 10 – 15 Masker setiap harinya diberikan kepada wajib pajak. Pemberian masker gratis ini dalam rangka pencegahan Covid 19 di wilayah Kab. Bengkayang.

“Kami juga memberi himbauan, agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah atau pada saat bepergian, selalu mencuci tangan, tetap jaga jarak minimal 1,5 meter agar terhindar dari virus Corona,” kata Kasat Lantas, IPTU Tri Teguh.

Salah satu warga Kab.Bengkayang mengatakan kegiatan yang dilakukan Satlantas sangat berguna bagi masyarakat apalagi yang tidak menggunakan Masker.