Polres Bengkayang – Polsek Sungai Raya, Kapolsek Sungai Raya IPTU SAMIDI memimpin kegiatan Tim gabungan Pencegahan  Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19)  dengan memberikan himbauan kepada masyarakat Kecamatan Sungai Raya Pukul 20:30 Wib Selasa (12/5/20).

Tim gabungan Koramil 06 Sungai Duri, Personil Polsek Sungai Raya,Anggota Koramil Sungai Raya,Kepala Desa Sungai Duri, UPT Dinas Perhubungan Sungai Raya,Kasi Trantib kecamatan Sungai Raya,Tim Gugus Covid 19 Sungai Raya.

Kendaraan dan alat yang digunakan Kendaraan Roda 4 Patroli,Kendaraan Roda 2 Patroli,Maklumat Kapolri Surat Edaran Bupati Bengkayang.

Adapun tempat-tempat yang diberikan Himbauan tersebut  Warung Kopi, Cafe/ Cafe WiFi, Rumah Makan, Mini Market Warung Sembako,Pedagang Kaki lima/Pedagang Asongan.

Selain kegiatan himbauan dan pembagian maklumat Kapolri serta Surat Edaran Bupati Bengkayang, juga dilakukan pembubaran terhadap masyarakat yang masih berkumpul baik di Cafe,warung maupun tempat-tempat umum lainnya di kecamatan Sungai Raya.

Dari Kecamatan Sungai Raya memberlakukan pengurangan aktivitas berniaga pada jam malam hari hingga pukul 20.00 wib, sesuai surat edaran Bupati Bengkayang tgl 16 maret 2020, tentang Pencegahan Perkembangan dan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19.