Polres Bengkayang – Pemerintah mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker ketika keluar rumah demi mencegah penularan Covid-19 dengan harapan dapat memutus penyebaran dan penularan Virus sehingga masyarakat nantinya dapat kembali hidup normal dan beraktivitas seperti dulu lagi.

Imbauan penggunaan masker ini dilakukan personil Satuan Polisi Perairan Polres Bengkayang Polda Kalbar Brigadir Sakalillah saat menyambangi para penumpang umum di atas Kapal (motor air) yang ada di Dermaga penyeberangan Dsn. Teluk Suak Ds. Karimunting Kec. Sungai Raya Kepulauan Kab. Bengkayang sesaat sebelum berangkat berlayar menuju Pulau Pulau yang ada di sekitar perairan Laut Wilkum Polres Bengkayang, Minggu (10/01/2021).

“Kepatuhan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan saat ini sangat di perlukan agar terhindar dari penyebaran Covid-19, karena masih adanya warga yang belum menyadari pentingnya mematuhi protokol kesehatan, bahkan banyak kita temukan masyarakat tidak menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah”, kata Brigadir Sakalillah.

Menurutnya menghadapi situasi seperti ini tidak menurunkan semangat personil Satuan Polisi Perairan Polres Bengkayang Polda Kalbar untuk mensosialisasikan serta mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah di anjurkan pemerintah.

”Seperti halnya yang kami lakukan kepada para penumpang kapal, agar tetap menggunakan masker. Harapan kami agar masyarakat sadar akan pentingnya menjalani kebiasan mematuhi protokol kesehatan demi memutus penyebaran Covid-19”, tutup Brigadir Sakalillah.