
Polres Bengkayang – Walau pandemi Covid-19 masih melanda, sebagian masyarakat tetap memilih untuk menikmati liburan dengan mengunjungi sejumlah obyek wisata.
Dari destinasi wisata di pulau, pantai serta pegunungan ramai di kunjungi dari dalam maupun luar kota. Menindaklanjuti Keputusan Kapolda Kalbar No:KEP/549/VII/2020 tanggal 30 Juli 2020 tentang implementasi adaptasi kebiasaan baru di Kalimantan Barat, Satuan Polisi Perairan Polres Bengkayang Polda Kalbar laksanakan pengawasan di objek wisata Pantai Samudera Indah yang ada di wilayah Desa Karimunting Kec. Sui Raya Kepulauan Kab. Bengkayang, Rabu (19/08/20).
Brigadir Sakalillah menuturkan lokasi daya tarik wisata pantai beresiko terjadinya penularan karena sulit dalam penerapan jaga jarak.
“Dari hasil pemantauan di lapangan, pengelola tempat wisata sudah menerapkan protokol kesehatan dengan cukup baik, namun kedisiplinan pengunjung dalam mengikuti protokol masih harus ditingkatkan,” ungkap Brigadir Sakalillah.
Prosedur standar seperti pengukuran suhu tubuh, penyediaan tempat cuci tangan/hand sanitizer di berbagai tempat, penggunaan masker dan pembersihan dengan disinfektan secara berkala telah dilakukan.
“Kami juga berikan saran kepada pengelola agar Imbauan terkait protokol kesehatan dan Covid-19 ditempatkan di beberapa titik serta disosialisasikan secara berkala melalui pengeras suara di lapangan” kata Brigadir Sakalillah.
