
Pemerintah mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker ketika keluar rumah. Hal ini demi mencegah penularan virus corona Covid-19 dan masyarakat kembali hidup normal, beraktivitas seperti dulu lagi.
Imbauan penggunaan masker ini juga dilakukan personil Satuan Polisi Perairan Polres Bengkayang Polda Kalbar Bripka Elli Juwarsa pada saat menyambangi penumpang Kapal motor penyeberangan yang sedang sandar di Dermaga Teluk Suak, Rabu(05/08/20)
Kepatuhan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan saat ini sangat rendah sehingga berdampak pada penyebaran Covid-19. Belum semua masyarakat Indonesia menyadari pentingnya mematuhi protokol kesehatan, bahkan banyak kita temukan masyarakat tidak menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah, kata Bripka Elli Juwarsa.
Menurutnya menghadapi situasi seperti ini tidak menurunkan semangat personil Satuan Polisi Perairan Polres Bengkayang Polda Kalbar untuk mensosialisasikan serta mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah di anjurkan pemerintah.
Seperti halnya yang kami lakukan pada saat memasangkan masker kepada salah satu penumpang kapal, sambil imbau agar tetap menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah.
Harapan kami agar masyarakat sadar akan pentingnya mengikuti protokol kesehatan demi memutus penyebaran Covid 19, tutup Bripka Elli Juwarsa.
