Polres Bengkayang – Untuk memutus mata rantai dan mencegah penyebaran Virus corona haruslah dilakukan terus menerus,dalam hal ini Pemerintah bekerja keras untuk mencegah penyebarannya,Polri dalam hal ini bagian dari Pemerintah melalui maklumat Kapolri memerintahkan seluruh personil Polri untuk berperan akrif dalam pencegahan dan memutus mata rantai covid 19 ini dan adanya himbauan dari Majelis Ulama Indonesia tentang pemberhentian sementara kegiatan keagamaan.

Tidak terkecuali Sat Pol air Polres Bengkayang,Sabtu 16 mei 2020 anggota Sat Pol air Polres Bengkayang beserta Gugus tugas Covid 19,Kades Karimunting dan Kasubsektor melakukan himbauan dan pendekatan dialogis kepada warga masyarakat khususnya pengurus masjid Baitul Amal di dusun Tanjung gundul desa Karimunting Kec Sei raya kepulauan.

Himbauan ini merupakan tindak lanjut dari Majelis Ulama Indonesia yang untuk sementara waktu tidak melakukan kegiatan ibadah berjamaah dimasjid baik waktu solat jum’atan atau solat jamaah lainnya.

Anggota juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga sekitar untuk bersama-sama menghormati bulan suci romadhan,selain itu juga diharapkan warga masyarakat bisa menerima himbauan MUI dan bekerjasama dengan aparat setempat untuk memutus mata rantai covid 19 ini dengan tidak mudik serta biasakan memakai masker jika mau bepergian.

Pada waktu terpisah Kasat Pol air Polres Bengkayang AKP Apep Syamsul Hakim.SIP menjelaskan kegiatan himbauan ini akan terus dilakukan aparat Kepolisian agar masyarakat paham serta mengerti bahaya virus corona ini dan menjadi tanggung jawab kita bersama ,semoga wabah virus ini cepat berakhir ujar Kasat