
Menyikapi adanya peringatan dini gelombang tinggi di Perairan Laut Natuna dan Anambas berlaku tanggal 28 hingga 29 Mei 2022 yang di keluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika ( BMKG) Station Pontianak tanggal 27 Mei 2022, Sat Pol Airud Polres Bengkayang Polda Kalbar melakukan siaga bencana dalam rangka Harkamtibmas.
Selain personel Sat Pol Airud Polres Bengkayang Polda Kalbar, kegiatan siaga bencana juga kami lakukan bersama instansi lainnya yaitu AL dan Unsur Sar dalam mengantisipasi apabila terjadi situasi untuk melakukan pencarian dan pertolongan ( SAR) terhadap musibah seperti laka air, tubrukkan kapal, orang / kapal tenggelam di perairan Bengkayang.
Selain menyiagakan personel, dalam hal ini Sat Pol Airud Polres Bengkayang Polda Kalbar juga mengimbau kepada masyarakat / Nelayan di pesisir Bengkayang agar tidak melaut di saat cuaca ekstrem di mana angin bisa mencapai 8-25 knot dan gelombang tinggi mencapai 1,25 s/d 2,5 meter sesuai peringatan dini dari BMKG Station Pontianak.
Sementara itu, Kasat Pol Airud Polres Bengkayang Iptu Lanjar pada hari Sabtu,28 Mei 2022 sekira pkl. 08.00 Wib menyampaikan kepada personel nya dalam rangka tugas menjaga dan memelihara Kamtibmas di pesisir Bengkayang di harapkan seluruh anggota Pol Airud Polres Bengkayang mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat / Nelayan terutama yang memerlukan bantuan apabila terjadi musibah di Laut karna cuaca buruk.
Kasat juga mengharapkan kepada masyarakat pesisir/nelayan yang ada di Bengkayang tetap memperhatikan keadaan cuaca, apabila cuaca kurang baik sebaiknya tidak melaut.”ucapnya.
