Kegiatan Imbauan dan sambang terhadap warga / Nelayan di pesisir Bengkayang menjadi salah satu tugas rutin yang dilakukan oleh Anggota Sat Pol Airud Polres Bengkayang Polda Kalbar dalam rangka menjaga situasi dan kondisi wilayah hukum Polres Bengkayang agar tetap aman, nyaman dan tetap kondusif.

Adanya situasi pandemi Corona ( Covid 19 ) yang saat ini sedang kita hadapi di mana Virus ini dapat menular kepada siapa saja, maka kita imbau kepada masyarakat / Nelayan pesisir pada saat melakukan aktifitas nya di luar rumah selalu memperhatikan protokol kesehatan Covid 19, di antaranya :

1. Selalu menjaga jarak fisik dan menjauhi kerumunan
2. Biasakan diri kita mencuci tangan dengan sabun
3. Gunakan / Pakai masker pada saat berada di luar rumah.

Imbauan agar mentaati Prokes Covid 19 yang di laksanakan oleh Petugas dari Sat Pol Airud Polres Bengkayang yaitu Bripka Rudiansyah menyasar kepada penumpang umum di Kapal yang akan berangkat dari Pelabuhan umum Teluk Suak Ds. Karimunting Kec. Sungai Raya Kepulauan Kab. Bengkayang menuju Pulau Pulau yang ada di sekitar wilayah Perairan Laut Bengkayang.

Terhadap warga yang di beri Imbauan tersebut Bripka Rudiansyah menyempatkan diri untuk berfoto dengan beberapa warga dan membentangkan Spanduk Bertuliskan “Ayo Lawan Covid 19” .

Imbauan yang bertujuan mencegah penularan Covid 19 di laksanakan pada Hari Senin, 15 Maret 2021 sekira pkl. 09.00 Wib dan di lakukan secara Humanis sehingga mendapat apresiasi yang baik dari beberapa warga yang berada di Area Pelabuhan.

Pada kesempatan lain, Kasat Pol Airud Polres Bengkayang, IPDA RATNAM menekan kan kembalu kepada anggotanya agar selalu memantau perkembangan situasi dimasyarakat terutama wilayah pesisir pantai, sampaikan pesan-pesan yang bermanfaat kepada masyarakat sehubungan adanya Covid 19 (virus corona), terutama apa yang boleh dan tidak boleh kita lakukan di masa pandemi “Ujarnya”