
Berbagai upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Pesisir Bengkayang yang terus menerus di lakukan oleh Sat Pol Air Polres Bengkayang Polda Kalbar, dalam bentuk Imbauan personel Sat Pol Air mengajak agar masyarakat tetap menjalankan Protokol Kesehatan Covid 19 di mana pun berada, seperti halnya Imbauan yang di laksanakan oleh Bripka Rudiansyah di Penyeberangan Umum Dsn. Teluk Suak Ds. Karimunting Kec. Sui Raya Kepulauan Kab. Bengkayang, Senin 20 Desember 2021, sekira pkl. 09.30 Wib.
Di lain kesempatan, Kasat Pol Air Polres Bengkayang, Ipda Ratnam juga menyampaikan, Pihaknya mengajak dan mewajibkan kepada Personel atau siapapun yang memasuki area penyeberangan umum di Teluk Suak untuk memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak fisik 1 s/d 2 meter, kita juga sudah menyiapkan tempat mencuci tangan bagi warga sekitar dengan sabun yang di sediakan di pintu masuk area penyeberangan umum.
Selain itu Kasat juga menekankan kepada personelnya pada saat melaksanakan kegiatan Pamwas baik di penyeberangan umum, di pantai maupun saat di Pulau setiap Personel Sat Pol Air wajib memberikan imbauan kepada warga pesisir secara langsung untuk menggunakan masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan, langkah – langkah ini semacam upaya mengatasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Bengkayang khsusunya daerah pesisir″, ucapnya.
