polresbengkayang.com – Satuan Lalu Lintas Polres Bengkayang melalui Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Bengkayang melakukan sosisalisasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMA Negeri 01 Samalantan, Selasa (19/11/19).

Aipda Yoppiter Sulu yang memimpin sosialisasi tersebut menerangkan bahwa  materi yang disampaikan kepada siswa yakni Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Faktor-faktor penyebab Laka Lantas, Cara aman berkendara dan Ketentuan pidana pelanggaran lalu lintas.

Para siswa tampak antusias mengikuti sosialisasi yang diberikan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bengkayang ini. Hal itu terbukti dengan banyaknya siswa yang bertanya kepada pemateri.

Dalam kesempatan tersebut, Personil Sat Lantas juga memberikan brosur dan Stiker keselamatan berlalu lintas kepada para siswa.

Hasil dari sosialisasi ini di harapkan para siswa siswi SMA Negeri 01 Samalantan dapat mengerti dan memahami tentang peraturan berlalu lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan berlalu lintas dijalan raya.