Polres Bengkayang – Satuan Binmas Polres Bengkayang melaksanakan sosialisasi himbauan tentang  Penerapan Social Distancing untuk memutus Rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Kasat Binmas IPTU Amir Saepudin memimpin langsung sosialisasi dilaksanakan di Cafe Viral yang berlokasi Jl. Basuki Rahmat  Kelurahan Bumi Emas Kecamatan Bengkayang dengan penjaga Cafe  yang bernama Sdri. Viola (11/05/2020).

Kegiatan sambang memberikan himbauan langsung kepada Penjaga Cafe terkait makin meningkatnya PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan masih banyaknya anak-anak muda nongkrong-nongkrong di Café.

Dalam kesempatan itu Iptu Amir Saepudin mengatakan kepada Penjaga Cafe harus terapkan physical distancing atau jaga jarak fisik pengunjung dan Juga mematuhi aturan pemerintah daerah adanya pemberlakuan penutupan warung kopi atau cafe dengan waktu operasional hingga pukul 20.00 Wib.

“Harus terapkan jaga jarak tiap pengunjung dan waktu operasional jangan sampai melewati pukul 20.00 Wib”, ucap Iptu Amir Saepudin.

Tidak hanya penerapan jaga jarak, IPTU Amir Saepudin juga menghimbau pemilik Café tidak melayani minum ditempat melainkan dibungkus.

“Diharapkan dengan sosialisasi ini diharapkan para pemilik Café atau warung kopi mentaati aturan pemerintah dan maklumat Kapolri dalam pencegahan Covid-19”, tutup Iptu Amir Saepudin.