polresbengkayang.com – PS. Kanit Bintibmas Bripka Hendra silahturahmi ke tokoh agama Bapak Hj. Jarkoni di Desa Magmagan Kecamatan lumar mengajak untuk melaksanakan Teraweh di rumah saja tidak di masjid (28/4).

Untuk memutus Mata Rantai penyebaran Covid-19 Sat Binmas Polres Bengkayang menghimbau,mengajak kepada tokoh – tokoh agama agar bisa mematuhi peraturan pemerintah Dengan tidak melakukan kegiatan yang melibatkan orang banyak,(berkumpul-kumpul) apalagi di bulan Ramadhan umat muslim melaksanakan Sholat tarawih berjamaah di masjid-masjid surau-Surau.

Adanya virus covid19 yang melanda indonesia yang di khawatirkan sampai di Bengkayang untuk mengantisipasi nya Sat binmas melakukan langkah-langkah melalui PS.Kanit Bintibmas Bripka Hendra silahturahmi ke tokoh agama islam Bapak Hj.Jarkoni menyampaikan agar di sampaikan lagi ke para Jamaah mengajak untuk melakukan ibadah tarawih di rumah saja untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus covid 19.