
Polres Bengkayang – Satuan Binmas Polres Bengkayang melaksanakan sosialisasi himbauan tentang Penerapan Social Distancing untuk memutus Rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Kasat Binmas IPTU Amir Saepudin memimpin langsung sosialisasi dilaksanakan di Kedai Santai 2 yang berlokasi Jl. Basuki Rahmat Kelurahan Bumi Emas Kecamatan Bengkayang dengan penjaganya yang bernama Sdri Fani (13/05/2020).
Kegiatan sambang memberikan himbauan langsung kepada Penjaga Kedai santai 2 terkait makin meningkatnya PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan masih banyaknya anak-anak muda nongkrong-nongkrong di kedai /cafe.
Dalam kesempatan itu Iptu Amir Saepudin mengatakan kepada Penjaga kedai santai 2 harus terapkan physical distancing atau jaga jarak fisik pengunjung dan Juga mematuhi aturan pemerintah daerah adanya pemberlakuan penutupan kedai atau cafe dengan waktu operasional hingga pukul 20.00 Wib.
“Harus terapkan jaga jarak tiap pengunjung dan waktu operasional jangan sampai melewati pukul 20.00 Wib”, ungkap Iptu Amir Saepudin.
Tidak hanya penerapan jaga jarak, IPTU Amir Saepudin juga menghimbau pemilik Café tidak melayani minum ditempat melainkan dibungkus.
“Diharapkan dengan sosialisasi ini diharapkan para pemilik Café atau Kedai mentaati aturan pemerintah dan maklumat Kapolri dalam pencegahan Covid-19”, tutup Iptu Amir Saepudin.
