Polres Bengkayang – Berbagai upaya dilakukan Polres Bengkayang sebagai bentuk pencegahan menyebarnya wabah virus covid-19 di Bengkayang. Mulai dari penyebaran Maklumat Kapolri, patroli pembubaran, hingga pemasangan penetapan kawasan tertib psychal distancing.

Pada hari ini Rabu (27/05/2020) di wilkum Sebopet Kel.Sebalo Kec.Bengkayang anggota Sat Binmas Polres Bengkayang memberikan himbauan agar warga dapat mengikuti kebijakan pemerintah dalam mencegah tersebarnya virus Covid-19.

Dengan adanya pemasangan banner kawasan tertib psychal distancing ini diharapkan warga lebih menaati kebijakan yang ada untuk berjaga jarak, tidak keluar rumah, serta tidak berkumpul sehingga dapat menekan dan memutus rantai persebaran wabah covid-19 di wilayah Bengkayang.

Isi spanduk memberi himbauan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan menerapkan physical distancing minimal dengang jarak 1 meter. Kita tidak tahu siapa yang berpotensi terpapar pada kerumunan orang oleh sebab itu kita hindari dan jangan sampai tertular dari Virus Corona (Covid-19),

Anggota Sat Binmas Polres Bengkayang menyampaikan bahwa pemasangan spanduk /Benner di beberapa titik wilayah hukum Bengkayang yang berisikan himbauan menggunakan masker dan menerapkan physical
distancing di masa
pandemi bertujuan untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (covid-19).

Penulis : Saputra