
Polres Bengkayang – Larangan membuka lahan untuk bercocok tanam dengan cara membakar hutan, lahan atau kebun terus disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Monterado Brigpol Inyoman Gustian kepada warga binaan gunakan alat peraga Banner.
Seperti yang dilakukan hari ini, Sabtu tanggal 28 November 2020 siang oleh Bhabinkamtibmas Desa Beringin Baru Brigpol Inyoman Gustian pada saat melaksanakan kegiatan sambang desa binaannya.
Brigpol Inyoman Gustian mengatakan Banner kecil ini di bentangkan berisi tulisan” Himbauan dilarang membakar hutan lahan dan Kebun merupakan kejahatan terhadap Lingkungan”, ucapnya.
Kapolsek Monterado IPDA Kusnandar saat di konfirmasi terpisah mengatakan bahwa pesan terkait Karhutla selalu disampaikan kepada masyarakat oleh personil Polsek Monterado melalui Bhabinkamtibmas untuk mencegah terjadinya Karhutla.
“Berharap dengan dilakukannya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat tentang kerugian dan akibat dari membukan lahan pertanian dengan cara dibakar sehingga masyarakat tahu dan paham resiko apa saja apabila masih membuka lahan pertanian dengan cara membakar “, jelas kapolsek
Penulis : Humas Polsek Monterado
