
polresbengkayang.com – Jumat, 17 April 2020, pukul 08.00 Wib bertempat di Pulau Penatah Kecil Desa. Sungai Raya Kecamatan. Sungai Raya Kepulauan Kabupaten. Bengkayang Personel Satpolair Polres Bengkayang yang di pimpin Kaur Mintu Bripka Rudiansyah beserta Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang Parman, Bhabinkamtibmas Desa. Sungai Raya Bripka Taufik Urahman dan Personel Koramil Sungai Raya Serma Subadi Tak bosan – bosannya melaksanakan Sosialisasi dan Mengingatkan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Serta himbauan Gubernur Kalimantan Barat dan Himbauan Bupati Bengkayang.
Kaur Mintu Satpolair Polres Bengkayang Bripka Rudiansyah menghimbau kepada warga Pulau Penatah Kecil perihal Pencegahan Penyebaran Virus Corona (COVID 19) diantaranya :
1. Agar masyarakat selalu waspada dan tidak panik terhadap virus corona yang sedang terjadi.
2. Jaga kebersihan diri dan lingkungan tempat tinggal.
3. Hindari tempat umum dan kerumunan banyak orang.
4. Selalu menggunakan masker wajah ketika bepergian keluar rumah.
5. Hindari kebiasaan bersentuhan langsung dengan orang lain seperti berjabat tangan tetapi cukup dengan bahasa isyarat saja.
6. Konsumsi makanan bernutrisi yang mengandung vitamin C serta perbanyak mengkonsumsi sayuran sehingga meningkatkan kekebalan tubuh atau imun.
7. Sesering mungkin mencuci tangan dengan air bersih dan sabun yang menggunakan air mengalir serta menggunakan anti septik.
8. Istirahatlah yang cukup dan seringlah berolahraga untuk meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyakit.
9. Untuk Warga pulau yang tidak mempunyai keperluan yang sangat penting /mendesak agar sementara waktu di Pending bepergian terkait dengan perkembangan penyebaran Virus Corona sambil menunggu kepastian Informasi.
10. Untuk sementara di harapkan tidak menerima org luar dari pulau Penatah Kecil Desa. Sungai Raya untuk berkunjung k pulau.
” Dan di harapkan Perlu adanya kesadaran warga masyarakat untuk menjalankan Maklumat Kapolri ini,dan Himbauan Gubernur Kalimantan Barat dan Bupati Bengkayang ” kita akan ingatkan terus,ada aturan yang mengatur bagi warga yang melawan Maklumat dan Himbauan ini imbuh ” Bripka Rudiansyah “
