
Polres Bengkayang – Diwilayah Kabupaten Bengkayang khususnya di Kecamatan Seluas sudah mulai memasuki musim penghujan. Walaupun sudah mulai memasuki musim penghujan, Bhabinkamtibmas tetap melakukan antisipasi dan pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan melaksanakan imbauan tentang larangan karhutla dengan warga masyarakat binaannya di Desa Bengkawan Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang. Sabtu (29/8/2020).
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Seluas Briptu Toni Satria melakukan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan cara sambang dan pembentangan spanduk bersama warga masyarakat, dengan ini diharapkan warga masyarakat paham tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan maupun kelestarian lingkungan.
“Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan”, terang Briptu Toni Satria.
Kapolsek Seluas IPDA Suwandi, S.H menerangkan, “Bahwa kepolisian mengedepankan upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang diakibatkan oleh perbuatan manusia, maka dari itu kami akan terus melakukan sosialisasi tentang karhutla kepada masyarakat, dengan mengajak untuk tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara dibakar khususnya pada saat musim kemarau ”, ucap Kapolsek.
