Polres Bengkayang, Polsek Monterado- Bhabinkamtibmas Brigadir Inyoman Gustian melaksanakan himbauan pendisiplinan Prokes ke warga wajib memakai masker dalam memutus mata rantai penularan wabah virus Covid-19/Corona di Wilkum Polsek Monterado Polres Bengkayang, Sabtu(31/10/2020).

Disampaikan Brigadir Inyoman Gustian dengan humanis lewat sambang kepada warga binaan, ” seseorang yang terinfeksi Covid-19/Corona belum tentu menunjukkan gejala, tapi ia sudah pasti dapat menularkannya ke orang lain kalau tidak mematuhi protokol kesehatan”, pangkasnya.

“Terapkan 3 M yakni wajib Memakai Masker, wajib Mencuci Tangan dan wajib Menjaga Jarak dalam mencegah penularan wabah virus Covid-19/Corona”, ucap Brigadir Inyoman Gustian kepada warga yang dijumpainya

“Agar kita saling mengingatkan bagi warga yang belum atau tidak mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah agar selalu gunakan masker saat melakukan aktifitas sehari-hari”, tambahnya.

Kapolsek Monterado IPDA Kusnandar mengatakan Personil Polsek Monterado rutin memberikan himbauan dan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penularan wabah Virus Covid-19/Corona.

Penulis : Humas Polsek Monterado