POLRES BENGKAYANG – Bhabinkamtibmas sebagai Garda terdepan dan berperan aktif dan rutin untuk menyampaikan imbauan atau sosialisasi kepada warga binaannya.

Salah satunya yang di lakukan oleh Briptu Susianto Bhabinkamtibmas desa tiga berkat Kecamatan Lumar Kabupaten Bengkayang Polda kalbar melaksanakan sambang silaturahmi kepada warga binaan nya serta mensosialisasi peraturan pemerintah terkait perbup bengkayang Nomor 36 tahun 2020 Selasa, (13/10/2020).

Bhabinkamtibmas Briptu Susianto menghimbau, agar warga mematuhi kebijakan pemerintah tentang upaya pencegahan virus corona serta aturan adaptasi kebiasaan baru yaitu, wajib menggunakan masker, sering mencuci tangan,menjaga jarak aman minimal 1.5 m, menghindari kerumunan dan selalu jaga kesehatan,jaga kebersihan lingkungan.

Aturan tersebut di terapkan oleh pemerintah agar masyarakat terhindar dari penyebaran wabah covid-19 khususnya masyarakat kecamatan Lumar dan umumnya dikabupaten bengkayang kalbar”. tutur Susianto