Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Kapolsek Samalantan AKP Suyatno S.H., M.A.P. perintahkan anggotanya untuk gencar cegah pungutan liar atau yang sering disebut pungli. “Upaya pencegahan pungli terus dilaksanakan oleh anggota dan kita laporkan ke pimpinan”, tutur Kapolsek. Tindak lanjuti perintah kapolsek PS Kanit Binmas Aipda Parmin melaporkan kegiatan pencegahan pungutan saat sambang ke tempat usaha di Dusun Semano Desa Samalantan, Kamis (27/6/2024) siang.

Kedatangan Aipda Parmin ke Bemgkel milik Heri Dwi Murtanto ditemui Dela salah satu karyawanya. Kepada Dela, Aipda Parmin menanyakan perihal ada tidaknya pungutan-pungutan dari pihak-pihak tertentu diluar ketentuan. “Tidak ada”, ungkap Dela. Parmin pun menyampaikan informasi terkait pelayanan pengaduan kehilangan barang maupun laporan kejadian tindak pidana. “Tidak ada pungutan ya, dalam penerbitan laporan pengaduan”, terangnya kepada Dela. “Kalau ada pungutan diluar ketentuan itu pungli, mari hindarkan”, tutupnya.

Penulis : Humas Polsek Samalantan