polresbengkayang.com – Polsek Jagoi Babang. Bhabinkamtibmas desa semunying jaya bersama perangkat desa memasang banner “Jangan Mudik” di kantor desa dan poskamling desa semunying jaya, Sabtu (02/5/2020).

Bhabinkamtibmas desa semunying jaya Bripka Feri dan perangkat desa semunying jaya memasang banner “Jangan mudik” tepatnya di kantor desa dan poskamling desa semunying jaya.

Himbauan Larangan mudik dilakukan untuk mencegah penularan covid 19 terutama bagi masyarakat yang hendak pulang kampung ataupun sebaliknya dari kampung berpergian ke kota.

Dengan memasang banner di harapkan bisa di baca oleh masyarakat dan menunda untuk berpergian ke tempat mudik selama pandemi covid 19 belum berakhir.

Pemasangan oleh bhabinkamtibmas dan perangkat desa semunying jaya bisa terlaksana dengan baik serta di apresiasi oleh masyarakat khususnya desa semunying jaya.

Penulis:Feri santoso